Polsek Suhaid Gelar Patroli Sungai, Tertibkan Aktivitas PETI di Batang Sungai Suhaid
Kapuas Hulu – Dalam rangka menekan dan mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek Suhaid jajaran Polres Kapuas Hulu melaksanakan patroli di sepanjang Batang Sungai Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat (17/10/2025).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Suhaid IPTU Engki Hariani, didampingi oleh personel Polsek Suhaid serta aparat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Provos Aida Arahman, Kanit Sabhara Aida Jemmy, Bhabinkamtibmas Bripka Suharmanto, Kanit Intel Aiptu Branata, dan Kanit Reskrim Bripka Rabinus Yely. Dari unsur masyarakat, hadir Ardi selaku anggota BPD Desa Nanga Suhaid dan Iwan Kelana sebagai tokoh masyarakat Desa Tanjung Harapan.
Patroli dilakukan menggunakan dua unit speedboat bermesin 40 PK, menyusuri aliran Sungai Suhaid. Saat patroli berlangsung, tim menemukan satu unit lanting jek yang masih berisi mesin dompeng merek Tianli diduga digunakan untuk kegiatan PETI. Menindak temuan tersebut, personel Polsek Suhaid bersama aparat desa dan tokoh masyarakat langsung melakukan penertiban dengan memusnahkan alat tersebut melalui pembakaran di lokasi.
Setelah penertiban, tim melanjutkan penyisiran di sekitar aliran sungai untuk memastikan tidak ada aktivitas serupa. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya perlawanan atau penolakan dari masyarakat, dan situasi di wilayah Kecamatan Suhaid tetap aman serta kondusif hingga patroli berakhir pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Suhaid IPTU Engki Hariani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya Polres Kapuas Hulu dalam menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Suhaid.
“Kami terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Suhaid, tentunya dengan pendekatan yang humanis dan melibatkan tokoh masyarakat agar tidak menimbulkan konflik sosial,” ungkap IPTU Engki Hariani.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Suhaid akan berkoordinasi dengan Fungsi Reskrim dan Sat Intelkam Polres Kapuas Hulu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penyuplai bahan bakar, mercury (air raksa), dan para pengepul emas yang diduga mendukung aktivitas PETI.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah Kapuas Hulu untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dampak lingkungan dan hukum dari kegiatan pertambangan tanpa izin.
Kegiatan patroli ini berjalan aman, tertib, dan terkendali, sebagai bagian dari komitmen Polsek Suhaid dan Polres Kapuas Hulu dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
0Comments
Komentarlah dengan bijak