“Polsek Silat Hulu Ajak Warga Tolak Tambang Ilegal Demi Alam yang Lestari”
Silat Hulu, 20 Oktober 2025 – Dalam semangat menjaga kelestarian alam dan mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal, Bhabinkamtibmas Polsek Silat Hulu melaksanakan sosialisasi “STOP Pertambangan Tanpa Izin (PETI)” kepada masyarakat di Desa Nanga Dangkan I, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan bertatap muka bersama warga, guna memberikan pemahaman tentang bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang tanpa izin. Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan bahwa praktik PETI dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah seperti pencemaran air, tanah longsor, dan banjir bandang. Selain itu, pelaku pertambangan ilegal juga diancam hukuman pidana serta denda miliaran rupiah sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Alam yang rusak akan berdampak langsung pada kehidupan warga, mulai dari menurunnya hasil pertanian hingga terganggunya sumber air bersih.
“Kalau sungai tercemar karena tambang ilegal, yang rugi kita semua. Anak cucu nanti tidak lagi bisa menikmati air bersih seperti sekarang. Mari kita jaga lingkungan dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin,” tutur petugas kepada salah satu pemuda yang hadir dalam sosialisasi.
Masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah Polsek Silat Hulu yang terus aktif memberikan penyuluhan secara humanis dan terbuka. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Silat Hulu dapat tetap aman, hijau, dan terhindar dari dampak buruk pertambangan ilegal.
0Comments
Komentarlah dengan bijak