Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

POLSEK JONGKONG LAKSANAKAN PENYULUHAN DAN SOSIALISASI ANTI PERUNDUNGAN DI MAN 1 JONGKONG




Jongkong, Senin 20 Oktober 2025 – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kekerasan, Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Anti Perundungan (Bullying) bertempat di Aula MAN 1 Jongkong, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu.


Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.50 WIB dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong Briptu Mohd. Tarmizi, S.H., dewan guru, serta seluruh siswa-siswi MAN 1 Jongkong.


Susunan Acara


Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari perwakilan dewan guru, kemudian penyampaian materi sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong Briptu Mohd. Tarmizi, S.H. Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif bersama para siswa, istirahat, doa, dan diakhiri dengan penutupan.


Materi Sosialisasi


Dalam pemaparannya, Briptu Mohd. Tarmizi menjelaskan secara rinci tentang pengertian dan jenis-jenis bullying atau perundungan, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan baik bagi pelaku maupun korban.


“Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan. Baik pelaku maupun korban dapat mengalami dampak psikologis yang serius jika hal ini dibiarkan,” jelasnya.


Beliau juga memaparkan tiga bentuk utama perundungan, yaitu:


Bullying Verbal – berupa ejekan, hinaan, komentar tidak pantas, atau ancaman.


Bullying Sosial – seperti mengucilkan seseorang, menyebarkan gosip, atau mempermalukan di depan umum.


Bullying Fisik – seperti memukul, menendang, menjegal, meludahi, atau merusak barang milik orang lain.


Melalui contoh dan diskusi, para siswa diajak untuk memahami pentingnya saling menghargai, menumbuhkan empati, serta berani melaporkan jika menemukan tindakan perundungan di lingkungan sekolah.


Penutup


Kegiatan sosialisasi selesai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Kapolsek Jongkong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang dan kekerasan di lingkungan pendidikan.


“Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat memahami dampak buruk bullying dan berkomitmen untuk menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai,” ujar Kapolsek Jongkong.


Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan tidak terjadi lagi tindakan perundungan di lingkungan MAN 1 Jongkong, serta tumbuh kesadaran bersama untuk membangun budaya anti-bullying di kalangan pelajar dan masyarakat.

 POLSEK JONGKONG LAKSANAKAN PENYULUHAN DAN SOSIALISASI ANTI PERUNDUNGAN DI MAN 1 JONGKONG
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.