Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Piket Jaga Polsek Mentebah rutin melakukan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan

 


Piket Jaga Polsek Mentebah rutin melakukan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di Mapolsek Mentebah guna memastikan alat tersebut berfungsi dengan baik mengantisipasi terjadinya potensi Bahaya, Selasa 28/10/2025.


Perkantoran sebagai salah satu  tempat kerja tidak terlepas dari berbagai potensi bahaya lingkungan kerja yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan Petugas yang ada di dalamnya.


Kapolsek Mentebah Iptu Didik Rianto,S.A.P. menjelaskan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama musibah bahaya kebakaran, baik yang disebabkan karena konsleting arus listrik maupun karena kelalaian sering terjadi diberbagai daerah, baik yang menimpa gedung perkantoran milik pemerintah, swasta, maupun perumahan penduduk.


"Maka untuk mengantisipasi terjadinya  musibah kebakaran tersebut, sebelum datangnya pertolongan dari petugas pemadam kebakaran, sebagai tindakan pertama kita berusaha memadamkannya dengan Alat Pemadam Api Ringan tersebut, untuk itu kita memasang alat pemadam api ini di Kantor Polsek ini, terangnya.


Lebih  jelas Kapolsek juga menegaskan bahwa “Pemasangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran.

Piket Jaga Polsek Mentebah rutin melakukan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.