Bhabinkamtibmas Polsek Pengkadan Bripda Shandika Rahman Hakim melaksanakan sosialisasi pertambangan tanpa ijin
Polres Kapuas Hulu _Polsek Pengkadan , melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pengkadan Bripda Shandika Rahman Hakim melaksanakan sosialisasi pertambangan tanpa ijin (peti) di Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu.
Sebagai upaya mengantisipasi aktipitas Pertambangan Tanpa Ijin (peti) Personil Polsek Pengkadan melaksanakan kegiatan Sosialisasi peti kepada masyarakat di Desa Buak Limbang Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (02/10/2025)
Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh Anggota Polsek Pengkadan dalam malakukan Sosialisasi peti diantaranya agar masyarakat memahami akibat dari pertambangan tanpa ijin dan sanksi hukum bagi warga masyarakat yang melakukan aktivitas peti tersebut.
0Comments
Komentarlah dengan bijak