Kapuas Hulu – Polsek Pengkadan Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 Desa Sasan. Kegiatan tersebut digelar di Rumah Adat Desa Sasan, Kecamatan Pengkadan, pada Jumat (12/9/2025) pukul 08.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pengkadan yang diwakili staf Aan Aulia, S.E., Kapolsek Pengkadan IPTU Dendy Arif Setiady, S.H., M.H., Babinsa Kopda Kastoni, Pendamping PKH Amin Sinarjo, Pendamping Lokal Desa Walidi, Kepala Desa Sasan Abdul Rani, S.Pdi, Ketua BPD Usman, perangkat desa, serta tokoh masyarakat Desa Sasan.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, doa, sambutan Ketua BPD, Kepala Desa, pendamping lokal desa, kemudian sambutan Kapolsek Pengkadan yang sekaligus membuka kegiatan Musdessus. Selanjutnya, dilaksanakan musyawarah penentuan calon penerima bantuan.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pengkadan IPTU Dendy Arif Setiady, S.H., M.H. menyampaikan dukungan penuh agar penyaluran bantuan pemerintah dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hasil musyawarah menyepakati 46 calon KPM yang dianggap layak menerima bantuan, namun penetapan resmi masih menunggu kebijakan lebih lanjut terkait regulasi Kementerian Desa.
Kegiatan Musdessus selesai pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Polsek Pengkadan bersama Babinsa merupakan wujud sinergi TNI-Polri dalam mendukung program pemerintah serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pengkadan.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak