Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

POLSEK BOYAN TANJUNG GENCAR SOSIALISASI STOP TAMBANG EMAS TANPA IZIN




Polsek Boyan Tanjung terus berupaya mencegah terjadinya aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayahnya. Pada Selasa (30/09/2025), Polsek Boyan Tanjung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan penambangan emas tanpa izin.


Bhabinkamtibmas Polsek Boyan Tanjung bersama Brigpol Ria Safitri menyambangi masyarakat di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung untuk mensosialisasikan tentang bahaya penambangan emas tanpa izin dan dampaknya terhadap lingkungan. Mereka juga menjelaskan proses hukum yang akan dijalani bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan penambangan emas tanpa izin.


Dengan kesabaran dan pendekatan yang humanis, Brigpol Ria Safitri membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghentikan penambangan emas tanpa izin. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal.


Kapolsek Boyan Tanjung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program Polsek Boyan Tanjung dalam mencegah terjadinya penambangan emas tanpa izin. Dengan kerja sama antara Polsek Boyan Tanjung dan masyarakat, diharapkan penambangan emas tanpa izin dapat dicegah dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.


Penulis: Humas Polsek Boyan Tanjung

 POLSEK BOYAN TANJUNG GENCAR SOSIALISASI STOP TAMBANG EMAS TANPA IZIN
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.