Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Polsek Seberuang Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Na. Pala




Seberuang – Personel Polsek Seberuang Polres Kapuas Hulu bersama Koramil dan Satpol PP melakukan penertiban arena sabung ayam yang berada di Dusun Na. Ranyai, Desa Na. Pala, Kecamatan Seberuang, pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.


Kapolsek Seberuang AKP Dayan menerangkan, penertiban ini berawal dari laporan masyarakat serta informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aktivitas sabung ayam atau kelang judi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 11.50 WIB Kapolsek bersama personel langsung menuju ke lokasi.


“Sesampainya di TKP, ditemukan arena sabung ayam, namun tidak ada kegiatan judi sabung ayam yang berlangsung. Meski demikian, kami tetap melakukan pembongkaran dan pembakaran arena tersebut agar tidak digunakan kembali,” ujar AKP Dayan.


Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari anggota Polsek Seberuang, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Seberuang. Dari unsur TNI hadir Serka Tampubolon, Kopda Muclas, dan Praka Wayan, sedangkan dari Satpol PP turut hadir Kasi Trantib Kecamatan Seberuang, Ibu Lusiana Aneng.


Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen aparat kepolisian bersama unsur Forkopimcam untuk memberantas segala bentuk perjudian dan kegiatan ilegal di wilayah Kecamatan Seberuang.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi terlibat maupun mendukung adanya praktik sabung ayam ataupun perjudian dalam bentuk apa pun. Kepolisian bersama Forkopimcam akan terus melakukan pengawasan dan penindakan,” tegas Kapolsek.

 Polsek Seberuang Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Na. Pala
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.