Embaloh Hulu – Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu, Brigpol Aswandi dan Brigpol Ade Haryono, menggelar kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama warga di Desa Ulak Pauk, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (5/8).
Dalam kegiatan ini, kedua Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta menjelaskan bahaya dan dampak negatif karhutla bagi lingkungan, kesehatan, dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Kegiatan kampanye semakin mengena dengan pemasangan spanduk bertuliskan “Mari Kita Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan” yang dipasang di lokasi lahan perkebunan masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Babinsa dan warga setempat yang mendukung upaya bersama menjaga lingkungan.
Kapolsek Embaloh Hulu, AKP Rajiman, menyampaikan harapannya kepada seluruh warga agar dapat bekerja sama dalam mencegah terjadinya karhutla. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan mempedomani Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 01 tahun 2022 dan Peraturan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 51 tahun 2020, Mari kita bersama-sama menjaga alam kita demi keberlangsung hidup yang lebih baik. Partisipasi aktif warga sangat diperlukan untuk mewujudkan Embaloh Hulu yang bebas dari karhutla,” ujar AKP Rajiman.
Kampanye ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam rangka mendukung program pemerintah menanggulangi karhutla, serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Embaloh Hulu.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak