Kapuas Hulu, 8 Juli 2025 — Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu bersama instansi terkait menggelar kegiatan sosialisasi dan pembagian brosur program “Bayar Pajak Bebas Denda” pada hari Selasa, 8 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di depan Mako Polres Kapuas Hulu ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib administrasi dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus memanfaatkan momentum program bebas denda pajak kendaraan yang tengah berlangsung di Kabupaten Kapuas Hulu.
Sebanyak 20 personel dari berbagai instansi terlibat aktif dalam kegiatan ini, terdiri dari:
8 personel Satlantas Polres Kapuas Hulu
8 personel dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)
3 personel dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu
1 personel dari Jasa Raharja
Petugas membagikan brosur secara langsung kepada pengendara yang melintas serta memberikan imbauan pentingnya membayar pajak tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi. Masyarakat juga diberi penjelasan mengenai keuntungan mengikuti program amnesti pajak yang memberikan keringanan berupa bebas denda.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 10.15 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan disambut antusias oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat guna mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak