Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

POLSEK MENTEBAH GELAR PENYULUHAN LALU LINTAS, NARKOBA, DAN KENAKALAN REMAJA DALAM RANGKA MPLS DI SMA NEGERI 1 MENTEBAH




Mentebah – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, Polsek Mentebah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait lalu lintas, bahaya narkoba, serta kenakalan remaja kepada siswa-siswi baru SMA Negeri 1 Mentebah pada hari Senin, 21 Juli 2025, pukul 09.00 WIB.


Kegiatan yang bertempat di aula SMA Negeri 1 Mentebah tersebut bertujuan untuk membentuk kepribadian, mental, dan kedisiplinan para peserta didik baru, serta memberikan pemahaman awal mengenai aturan berlalu lintas dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta perilaku menyimpang lainnya di kalangan remaja.


Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dewan guru Bapak Victor Arry Andersond Pratama, S.Pd., Bapak Solihin, S.Pd., dan Ibu Suryawati Gea, S.Ag. Dari pihak kepolisian hadir Kanit Binmas Aipda Ibrahim, Kanit Samapta Aipda Suharno, serta Bhabinkamtibmas Briptu Herodion S.R., S.H., yang sekaligus menjadi narasumber dalam penyampaian materi.


Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari MC, perwakilan guru, dan pemaparan materi oleh Bhabinkamtibmas. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya menaati peraturan lalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda, serta dampak negatif dari kenakalan remaja seperti perkelahian, bullying, dan pelanggaran hukum lainnya.


Sebanyak 120 peserta didik baru antusias mengikuti kegiatan ini hingga selesai. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan semangat kebersamaan antara pihak sekolah dan kepolisian.


POLSEK MENTEBAH GELAR PENYULUHAN LALU LINTAS, NARKOBA, DAN KENAKALAN REMAJA DALAM RANGKA MPLS DI SMA NEGERI 1 MENTEBAH
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.