Kapuas Hulu – Dalam rangka meningkatkan literasi digital dan mencegah penyimpangan di kalangan pelajar, Polsek Jongkong, Polres Kapuas Hulu, menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bertajuk “Memberantas Pinjaman Online dan Judi Online” di SMAN 01 Jongkong, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini dilaksanakan di ruang kelas SMAN 01 Jongkong dan diikuti oleh siswa-siswi kelas XI. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Binmas Polsek Jongkong Aipda Indra Sapirun, Kepala Sekolah SMAN 01 Jongkong Abang Nurman Susilo, S.Pd, para dewan guru, Bhabinkamtibmas Brigadir Edi Susyanto, serta puluhan siswa-siswi peserta penyuluhan.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMAN 01 Jongkong menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polsek Jongkong dalam memberikan edukasi kepada para siswa. Hal senada disampaikan oleh perwakilan Polsek Jongkong yang menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mencegah penyalahgunaan teknologi digital untuk aktivitas ilegal.
Aipda Indra Sapirun dalam materinya menjelaskan berbagai dampak negatif dari pinjaman online ilegal dan judi online. Di antaranya adalah potensi kecanduan, gangguan kesehatan mental, kerusakan hubungan sosial, hingga ancaman hukum pidana. Ia juga mengingatkan tentang bahaya sistem judi yang manipulatif dan merusak masa depan generasi muda.
"Judi online dan pinjaman online ilegal bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan masa depan anak-anak kita. Edukasi ini penting agar mereka tidak terjerumus dalam praktik-praktik tersebut," tegas Aipda Indra.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme siswa terhadap topik yang dibahas. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan berlangsung kondusif hingga selesai pada pukul 11.40 WIB.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa memiliki pemahaman lebih baik mengenai bahaya pinjaman online dan judi online, serta dapat menjadi agen perubahan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak