Putussibau - Polres
Kapuas Hulu menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 hari ke-13 di Jalan Lintas
Selatan Kecamatan Kedamin Hilir, tepatnya di depan Hotel Uncak Kapuas. Kegiatan
pemeriksaan kendaraan bermotor ini dipimpin oleh Kanit Reg Iden Polres Kapuas Hulu,
Ipda Birju Partomuan Manurung, S.A.P., selaku Kasatgas Pre-emtif Operasi Patuh
Kapuas 2025.
Sasaran operasi ini tetap
sama, yaitu pemeriksaan dokumen dan kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK,
serta pajak kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukannya pelanggaran
kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen dan kelengkapan kendaraan
seperti SIM atau STNK. Atas pelanggaran tersebut, petugas melakukan tindakan
dengan Tilang manual.
Selain penindakan,
petugas juga melaksanakan teguran dan himbauan kepada pengemudi kendaraan untuk
tidak lupa menggunakan sabuk pengaman/safety belt demi keselamatan diri
sendiri. Ipda Birju Partomuan Manurung, S.A.P., menjelaskan bahwa petugas
menentukan sasaran penindakan SIM dan STNK karena banyak masyarakat yang
menggunakan kendaraan tanpa memiliki keterampilan mengemudi, sehingga rawan
kecelakaan.
"Kami fokus pada
pemeriksaan SIM dan STNK karena banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan
tanpa memiliki keterampilan mengemudi yang memadai. Hal ini dapat meningkatkan
risiko kecelakaan di jalan," jelas Ipda Birju.
Dengan adanya operasi
ini, Polres Kapuas Hulu berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya
memiliki keterampilan mengemudi yang memadai dan mematuhi peraturan lalu lintas
demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.(CS)
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak