Putussibau - Polres Kapuas
Hulu menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 hari ke-9 di Jalan Lintas Selatan
Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kegiatan pemeriksaan kendaraan
bermotor ini dipimpin oleh Kanit Regden Polres Kapuas Hulu, Ipda Birju
Partomuan Manurung, S.A.P., selaku Kasatgas Pre Emtif Operasi Patuh Kapuas
2025. pada Selasa (22/7/2025).
Sasaran operasi ini adalah
dokumen dan kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK, serta pajak kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh pelanggaran dengan tilang
manual sebagai barang bukti kendaraan sepeda motor. Selain penindakan, petugas
juga melaksanakan teguran dan himbauan kepada pengemudi kendaraan.
Ipda Birju Partomuan
Manurung, S.A.P., menjelaskan bahwa pada operasi ini, petugas tidak menilang
bagi pengemudi kendaraan yang telat membayar pajak, namun mengarahkan mereka
untuk membayar pajak ke unit Samsat Keliling yang sudah tersedia di lokasi pemeriksaan
kendaraan.
Ipda Birju juga mengimbau
kepada masyarakat untuk melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah, seperti
STNK dan SIM, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. "Kami
berharap dan mengimbau kepada masyarakat hendaknya saat bepergian lengkapi
kendaraan anda dengan dokumen kendaraan yang sah baik STNK maupun SIM, gunakan
sabuk keselamatan/Safety Belt dan utamakan keselamatan dalam berlalu
lintas, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan" pungkasnya.{CS}
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak