Halloween Costume ideas 2015
Post ADS 1

Diskusi Jurnalistik Wujud Sinergi Media dan Polri untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Kapuas Hulu




Putussibau – Dalam upaya memperkuat sinergi antara insan pers dan aparat keamanan, Polres Kapuas Hulu menggelar Diskusi Jurnalistik bertema “Memelihara Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif”, pada Rabu (24/7/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara.


Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda dan jajaran, seperti Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Hulu Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si (mewakili Bupati Kapuas Hulu), Wakapolres Kapuas Hulu KOMPOL Muslimin, S.H., perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kodim 1206/Putussibau, Yonif RK 644/Wls, pimpinan OPD, jajaran Kapolsek, serta para wartawan dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kapuas Hulu.


Dalam sambutannya, Asisten I Iwan Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati karena kegiatan di luar daerah. Ia mengapresiasi inisiatif Polres Kapuas Hulu yang menggandeng media untuk memperkuat peran dalam menjaga keamanan wilayah.


“Kami menyadari keamanan tidak bisa hanya dilakukan Polri semata. Diperlukan sinergi dengan semua pihak, termasuk media sebagai mitra strategis dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan tertib,” ujarnya.


Senada dengan hal tersebut, Wakapolres Kapuas Hulu KOMPOL Muslimin, S.H., menekankan pentingnya peran media dalam menciptakan opini publik yang sehat.

“Media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga alat edukasi dan kontrol sosial. Mari bangun komunikasi yang jujur dan terbuka, dengan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tutur Wakapolres.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kapuas Hulu, yang mengulas pentingnya informasi yang akurat di era digital serta strategi menyebarkan berita positif secara efektif untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian.


Disampaikan juga, mekanisme penanganan konten negatif dapat dilakukan melalui pelaporan ke Kominfo, Kepolisian, maupun BSSN, sesuai ketentuan regulasi yang berlaku seperti UU ITE, KUHP, dan Peraturan Presiden.

Selanjutnya, Ketua PWI Kapuas Hulu, Taufiq, AS., memberikan pemahaman mendalam mengenai perbedaan wartawan kompeten dan tidak, pentingnya uji kompetensi, serta batasan perlindungan hukum terhadap profesi wartawan.

“Wartawan yang bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik akan mendapat perlindungan hukum. Namun jika menyimpang dari koridor tersebut, bisa dikenai sanksi pidana,” tegasnya.


Kegiatan ini ditutup pada pukul 11.30 WIB dalam suasana penuh kebersamaan dan kondusif. Diskusi ini diharapkan mampu menjadi ruang terbuka bagi media dan aparat untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta bersama menjaga keamanan dan kenyamanan di Bumi Uncak Kapuas.

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget