Anggota Polsek Badau melaksanakan kegiatan pemadaman api di titik hotspot terkait Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di wilayah hukum Polsek Badau, Kecamatan Badau. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi dampak kebakaran dan menjaga keamanan serta lingkungan di wilayah tersebut. Kamis (24/7/2025)
"Kapolsek Badau Akp Supriyanto", mengatakan Dengan respons cepat dan tindakan nyata, anggota Polsek Badau dapat memadamkan api di titik hotspot dan mencegah penyebaran kebakaran yang lebih luas. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Badau dalam menjaga keamanan dan lingkungan di wilayah Kecamatan Badau.
Dengan adanya kegiatan pemadaman api ini, diharapkan dampak Karhutla dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di wilayah Kecamatan Badau. Polsek Badau akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemadaman untuk menjaga keamanan dan lingkungan di wilayahnya.
Penulis:Humas Polsek Badau
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak