Putussibau – Kapolres Kapuas Hulu
AKBP Roberto A. Uda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu AKP Febri Pardiansyah memberikan klarifikasi resmi terkait kegiatan pengambilan Tactical Voice Commander (TVC) dari Mako DitSamapta Polda Kalbar di Pontianak ke Polres Kapuas Hulu. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Kapuas Hulu Nomor: Sprin/568/V/PAM.5.1.1./2025 tanggal 28 Mei 2025.
Perjalanan dimulai pada Kamis, 5 Juni 2025 pukul 21.30 WIB dari Pontianak menuju Kapuas Hulu. Rombongan sempat berhenti di beberapa titik untuk beristirahat, antara lain di Kabupaten Sanggau pukul 01.30 WIB, Kabupaten Sintang pukul 03.45 WIB, serta Simpang Silat pukul 05.37 WIB. Namun, pada pukul 06.27 WIB, di wilayah Desa Seberu, Sungai Mali, terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas Polri yang membawa peralatan tersebut.
AKP Febri Pardiansyah menegaskan bahwa dalam kejadian kecelakaan tersebut tidak terdapat korban jiwa, dan situasi tetap terkendali dan kondusif. Seluruh personel yang terlibat dalam perjalanan yakni Bripda M. Fajar Puja Satya, Bripda Yusril N, dan Bripda Setyo Budi Wibowo dalam keadaan selamat.
Terkait pemberitaan yang viral di salah satu media, AKP Febri meluruskan bahwa kendaraan yang mengalami kecelakaan membawa barang dinas berupa perangkat Tactical Voice Commander milik Polres Kapuas Hulu. Barang tersebut baru saja diambil dari Mako DitSamapta Polda Kalbar di Pontianak, bukan seperti yang diberitakan secara keliru di media.
Polres Kapuas Hulu berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan senantiasa menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Langkah pengamanan dan pengambilan perangkat TVC ini merupakan bagian dari tugas kedinasan Polri dalam mendukung operasional di wilayah Kapuas Hulu.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak