Kapuas Hulu, 21 Juni 2025 – Pemerintah Desa Karya Baru, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu menggelar kegiatan pembentukan Tim Satuan Tugas Minuman Beralkohol (Satgas Minol) pada Sabtu malam (21/06), bertempat di Kantor Desa Karya Baru pukul 19.30 WIB. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran minuman keras yang merusak generasi muda dan ketertiban sosial.
Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Camat Jongkong Nomor: 300/191/K.JKG/TIBUM, tertanggal 25 April 2025, tentang Pencegahan Dini dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di seluruh wilayah Kecamatan Jongkong.
Dihadiri Tokoh Pemerintahan dan Masyarakat
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Sekretaris Camat Jongkong Mahmudin, S.Sos, mewakili Camat Jongkong, Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong Briptu M. Tarmizi, Kepala Desa Karya Baru beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga Desa Karya Baru.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Karya Baru, yang menyampaikan dukungan penuh atas pembentukan Satgas Minol. Ia mengajak seluruh perangkat dan masyarakat untuk bersatu menjaga desanya dari ancaman peredaran minuman keras. "Satgas ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk nyata kepedulian kita terhadap masa depan generasi muda dan keamanan desa," tegasnya.
Dalam sambutannya, Sekcam Jongkong, Mahmudin, S.Sos, mengupas tuntas dampak negatif minuman beralkohol terhadap moral, sosial, dan kehidupan beragama. Ia menekankan bahwa konsumsi alkohol bisa menyebabkan hilangnya kontrol diri, tindakan kekerasan, hingga menjauhkan seseorang dari nilai-nilai agama.
Briptu M. Tarmizi, yang mewakili Kapolsek Jongkong, juga menyatakan dukungan Polsek terhadap pembentukan Satgas Minol. Ia menjelaskan bahwa peredaran minuman keras tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menjadi salah satu penyebab utama gangguan kamtibmas di masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen desa untuk bersinergi dalam upaya penindakan dan pencegahan.
Struktur Tim Satgas Minol Desa Karya Baru
Dalam rapat tersebut, ditetapkan struktur dan personel Tim Satgas Minol Desa Karya Baru sebagai berikut:
-
Pelindung: Mulyadi (Kepala Desa), Sahrino (Ketua BPD), Hamzi (Tokoh Masyarakat)
-
Ketua Satgas: Bambang Ayani (Ketua Adat)
-
Anggota: Usman S. (Linmas Dusun Gagak), Ade Swito (Linmas Dusun Sridatang), Herlinda (Sekretaris)
-
Koordinator Pembinaan: Sukardi (Tokoh Agama), dengan anggota dari unsur tokoh agama dan masyarakat
-
Koordinator Penindakan: Usman S. (Linmas), dibantu oleh seluruh masyarakat Desa Karya Baru
Kegiatan Berlangsung Aman dan Lancar
Kegiatan pembentukan Satgas Minol ini selesai pada pukul 21.45 WIB dalam keadaan tertib, aman, dan penuh semangat kolaborasi. Dengan terbentuknya Tim Satgas Minol ini, masyarakat Desa Karya Baru berharap dapat menekan peredaran minuman beralkohol dan menciptakan lingkungan desa yang lebih aman, sehat, serta bermoral.
Satgas ini nantinya akan bertugas melakukan sosialisasi, pengawasan, dan tindakan preventif terhadap peredaran dan konsumsi minuman keras di wilayah desa. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya membangun peradaban desa yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, budaya, dan kebersamaan.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak