Bhabinkamtibmas melaksanakan Kampanye Karhutla bersama warga, Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk karhutla bertuliskan "stop pembakaran hutan dan lahan", serta memberikan himbauan untuk bersama-sama dalam menanggulangi karhutla dan tidak melakukan pembakaran. Apabila mendengar, melihat suatu pelanggaran atau kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya ke Polsek mentebah atau Bhabinkamtibmas, Selasa (10/06/2025).
Kapolsek Mentebah IPTU DIDIK RIANTO, S.A.P. mengatakan telah memerintahkan kepada personil Bhabinkamtibmas untuk selalu mensosialisasikan karhutla di lingkungan masyarakat, mari jadikan Kec.Mentebah bebas dari asap kebakaran hutan dan lahan, Ucapnya.
[09.50, 10/6/2025] +62 821-4875-6499: Bhabinkamtibmas Polsek Mentebah Brigpol HERODION S.R, S.H. melaksanakan patroli dan sosialisasi pungli.
Polres Kapuas Hulu– Bhabinkamtibmas Polsek Mentebah
Brigpol HERODION S.R, S.H. melaksanakan patroli dan sosialisasi pungli menyambangi warganya di kecamatan mentebah,Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepada warga binaannya, Brigpol HERODION S.R, S.H. menjelaskan tentang pungli, yang secara umum diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan, untuk kepentingan pribadi, Selasa (10/06/2025)
Praktek pungli ini dapat terjadi dimana saja, di pasar, dijalan, maupun di kantor-kantor pelayanan publik. Praktek pungli dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan.
Ditemui di tempat terpisah, Kapolsek Mentebah IPTU DIDIK RIANTO, S.A.P. mengatakan, kampanye dan sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas ini dilakukan untuk mewujudkan budaya anti pungutan liar di wilayah hukum Polsek mentebah.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak