Silat Hulu, 10 Mei 2025 – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana alam, Polsek Silat Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya pertambangan tanpa izin (PETI).
Kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan pendekatan humanis, di mana personel kepolisian bersama tokoh masyarakat mendatangi warga dan memberikan edukasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan ajakan “STOP PERTAMBANGAN TANPA IZIN”. Sosialisasi ini menyampaikan bahwa aktivitas PETI dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, banjir, dan tanah longsor, serta memiliki ancaman pidana berat dengan kurungan hingga 15 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Polsek Silat Hulu menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengedukasi warga agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak masyarakat untuk memahami dampak buruk dari pertambangan liar. Ini bagian dari upaya preventif kami,” ujarnya
Masyarakat yang ditemui pun menyambut baik kegiatan ini, dan berharap aparat kepolisian terus melakukan pendekatan serupa agar kesadaran kolektif terhadap pelestarian lingkungan semakin meningkat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Silat Hulu menunjukkan bahwa penegakan hukum bisa dilakukan secara persuasif, edukatif, dan menyentuh hati masyarakat.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak