Halloween Costume ideas 2015
Post ADS 1

Polsek Silat Hulu Edukasi Warga Soal Bahaya Pertambangan Tanpa Izin






Silat Hulu, Rabu 14 Mei 2025 – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat, Polsek Silat Hulu kembali melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan larangan pertambangan tanpa izin (PETI) pada Rabu (14/5). Kegiatan ini dilaksanakan langsung di lingkungan pemukiman warga sebagai langkah preventif untuk menekan praktik ilegal tersebut.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Silat Hulu bersama warga memegang spanduk berisi imbauan keras tentang dampak negatif PETI. “Pertambangan tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam keselamatan jiwa. Bencana banjir dan tanah longsor bisa terjadi sewaktu-waktu akibat kerusakan alam yang ditimbulkan.


Spanduk yang dibentangkan mencantumkan ancaman pidana bagi pelaku PETI, yakni hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga, yang mengaku semakin paham akan bahaya pertambangan ilegal. “Kami sangat mendukung tindakan dari pihak kepolisian. Lingkungan harus dijaga demi masa depan anak cucu,” ujar salah seorang warga.


Polsek Silat Hulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan humanis dan edukatif agar masyarakat terlibat aktif dalam menjaga kelestarian alam. Kegiatan seperti ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan aktivitas PETI.

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget