Polsek Silat Hilir terus berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di tengah masyarakat. Pada Kamis, 15 Mei 2025, pukul 09.15 WIB, personel Polsek Silat Hilir melaksanakan kegiatan pemasangan baleho larangan penggunaan knalpot brong di Jalan Poros Silat Hilir, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Silat Hilir, Ipda Egidius Egi, SH., sebagai bagian dari upaya preventif dalam penegakan aturan lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aiptu Sugiono dan Aipda Dodianto Simatupang. Baleho tersebut berisi imbauan dan larangan tegas terhadap penggunaan knalpot brong, yang selama ini menjadi salah satu sumber gangguan ketertiban umum serta menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di kawasan permukiman.
Pemasangan baleho ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan peringatan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Dengan langkah ini, Polsek Silat Hilir berharap dapat menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas demi kenyamanan bersama.
Kegiatan pemasangan baleho selesai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, serta kondusif. Kapolsek Silat Hilir mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan terbebas dari kebisingan, serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak
EmoticonClick to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.