Polsek Silat Hilir, melalui kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2025, di SMPN 02 Silat Hilir, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir, mengadakan sosialisasi mengenai dampak negatif penggunaan kenalpot brong atau racing. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya dari kebiasaan tersebut, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas, terutama bagi pelajar yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Kapolsek Silat Hilir, Ipda Egidius Egi, SH., dalam kesempatan tersebut, turut mengundang sejumlah pihak yang berperan penting dalam kelancaran acara. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Desa Miau Merah, Hasanudin Lasah, beserta perangkat desa, Kanit Lantas Polsek Silat Hilir Aiptu Sugiono, Bhabinkamtibmas Brigpol Wayan Pradita, Kepala Sekolah SMPN 02 Silat Hilir Sri Ningsih, S.Pd, beserta Dewan Guru, serta para siswa/i SMPN 02 Silat Hilir yang menjadi peserta sosialisasi.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi dua hal utama, yaitu pertama, himbauan agar siswa/i tidak menggunakan kendaraan bermotor baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, mengingat mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan. Kedua, siswa/i dihimbau untuk tidak menggunakan kenalpot brong/racing, yang dapat menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar dan berpotensi merusak ketertiban umum.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa/i SMPN 02 Silat Hilir dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Desa Miau Merah. Polsek Silat Hilir terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak
EmoticonClick to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.