Semitau – Dalam rangka mendukung program pemerintah menuju swasembada ketahanan pangan tahun 2025, Kapolsek Semitau Iptu L. Sihombing menyampaikan bahwa telah dilaksanakan kegiatan panen jagung di lahan Tumpang Sari milik PT. PIP Tengkawang Estate yang terletak di Desa Tua' Abang, Kecamatan Semitau, pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya konkret dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan panen tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya anggota Polsek Semitau seperti Aiptu Ujang Suhardi, Aipda Aswady selaku Bhabinkamtibmas dan penggerak ketahanan pangan di desa, serta perwakilan dari PPL wilayah Kecamatan Semitau, pemilik lahan, dan mitra PT. PIP. Lahan Tumpang Sari yang dipanen memiliki luas 15 hektare, dengan 5 hektare sudah tertanam dan 1 hektare berhasil tumbuh dengan baik. Panen kali ini menghasilkan sekitar 4 ton jagung.
Penanaman jagung di lahan Tumpang Sari dimulai sejak 27 Januari 2025, dan dipanen pada 8 Mei 2025. Kegiatan ini tidak hanya menjadi wujud sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, namun juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan produktivitas pangan lokal. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar hingga selesai pada pukul 11.00 WIB.
Hasil panen jagung rencananya akan dijual kepada penampung PT. P3M yang berada di wilayah Kecamatan Semitau. Kapolsek Semitau menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, serta berharap program seperti ini dapat terus dilanjutkan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak