Polsek Selimbau menggelar Sosialisasi Pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), bertempat di Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, Senin (12/05/2025).
Dalam pelaksanaannya Kapolsek Selimbau AKP RUDI HARTONO menjelaskan bahwa sosialisasi dan himbauan tersebut merupakan langkah penanganan yang humanis terkait adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Ds. Gudang Hulu Kec. Selimbau yang menyebabkan pencemaran air dan lingkungan sehingga berdampak kepada masyarakat.
Selain sosialisasi dilaksanakan juga pemasangan Spanduk atau Banner Himbauan di beberapa tempat dan titik yang memiliki banyak aktivitas PETI.
“Sosialisasi dan himbauan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat terkait Larangan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Selimbau Khususnya Ds. Gudang Hulu” ucapnya.
“Tentunya kami berharap, semua pihak dapat mematuhi himbauan tersebut. Kapolsek Selimbau juga menegaskan, sosialisasi dan himbauan tersebut merupakan langkah awal dalam pencegahan dan penanganan PETI, apabila hal tersebut tidak diindahkan maka pihak kepolisian akan melakukan upaya terakhir untuk melakukan tindakan tegas atau proses penegakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak