Kapuas Hulu, 11 Mei 2025 – Dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Jongkong melalui personel Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Briptu Mohd. Tarmizi, S.H di wilayah binaannya, Desa Temenang, pada Minggu (11/05/2025).
Sosialisasi yang diberikan berupa himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang kering dan potensi terjadinya karhutla cukup tinggi. Dalam kegiatan tersebut, Briptu Tarmizi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya titik api atau kebakaran lahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Jongkong dalam mendukung kebijakan Polres Kapuas Hulu dalam menanggulangi ancaman karhutla. Dari laporan kegiatan, tidak ditemukan titik api maupun kejadian kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Jongkong pada hari tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, satu personel Bhabinkamtibmas dikerahkan, sementara belum ada keterlibatan personel dari TNI atau instansi lain. Pihak Polsek juga masih mendata dan memantau ketersediaan sarana prasarana penunjang seperti embung air, empang, menara pantau, serta posko karhutla.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak