Kapuas Hulu, 13 Mei 2025 – Dalam upaya mendukung langkah preventif terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong, Briptu Mohd. Tarmizi, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada warga di Desa Temenang, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa ini merupakan bagian dari program harian Polsek Jongkong dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Tarmizi memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif menjadi bagian dari solusi dalam pencegahan karhutla.
“Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran,” ujar Briptu Tarmizi.
Diketahui, hingga hari ini tidak ditemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan di wilayah binaan. Kegiatan ini dilakukan oleh satu personel Polri, tanpa keterlibatan TNI maupun instansi lain. Meski demikian, Polsek Jongkong tetap mengedepankan pendekatan preventif melalui komunikasi intensif kepada masyarakat.
Data pendukung seperti embung air, menara pantau, dan posko karhutla saat ini belum tersedia, namun koordinasi lintas sektor terus dilakukan guna meningkatkan kesiapsiagaan di lapangan.
Kapolsek Jongkong menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas akan terus turun ke lapangan dan melakukan pemantauan rutin sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian alam di wilayah hukum Polsek Jongkong.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak