Bhabinkamtibmas Polsek Badau Brigpol trio prajat Moko dan Briptu septa Dave Kurniawan melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli (Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar) di wilayah hukum Polsek Badau, Kecamatan Badau. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik pungutan liar. Jumat (30/5/2025)
Dalam sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Polsek Badau memberikan penjelasan tentang definisi pungutan liar, jenis-jenis pungutan liar, serta sanksi hukum bagi pelaku pungutan liar. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas praktik pungutan liar di wilayah Kecamatan Badau.
Dengan adanya sosialisasi Saber Pungli, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang bahaya pungutan liar dan dapat berperan aktif dalam mencegah dan memberantas praktik tersebut. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Badau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Badau.
Melalui sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Polsek Badau berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas praktik pungutan liar. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar di wilayah Kecamatan Badau.
Penulis: Humas Polsek Badau
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak