Polres Kapuas Hulu, Polsek Batang Lupar _ Kapolsek Batang Lupar, Bhabinkamtibmas Bripda Dimas Rama Saputra menghadiri kegiatan Musyawarah Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Sungai Abau, Kecamatan Batang Lupar,Jumat (9/5/2025).
Dalam kegiatan ini, dilakukan pemetaan dan evaluasi terhadap kondisi ekonomi masyarakat untuk menetapkan penerima BLT yang paling membutuhkan.
Kapolsek Suhaid IPDA SALEH SYAFARUDDIN S. H menjelaskan bahwa penetapan calon penerima BLT-DD dilakukan berdasarkan pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
"Kepala Desa dan perangkat desa sangat aktif dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di masing-masing desa," ujar Kapolsek.
Menurutnya, dengan kesepakatan yang tercapai dalam musyawarah tersebut, Desa Sungai Abau telah berhasil menetapkan penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025, sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
"Kami berharap program BLT DD ini dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi di desa," tutup Kapolsek IPDA SALEH SYAFARUDDIN S.H.
Penulis: polsek Batang Lupar
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak