Pada hari Rabu, 26 Maret 2025, pukul 16.00 WIB hingga selesai, Polsek Semitau melaksanakan pengamanan di Pasar Juadah yang berlokasi di sepanjang Jalan M. Amin, Jalan Raden Surif, dan Jalan Umar Juned, Semitau. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kelancaran arus lalu lintas selama aktivitas pasar. Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Semitau, Iptu L. Sihombing, dengan pelibatan personel Aipda AB Agus E.K dan Aipda I. Barus.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Semitau memberikan imbauan kepada para pedagang agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar. Selain itu, pengunjung juga dihimbau untuk memarkir kendaraan dengan tertib di tempat yang telah disediakan guna menghindari kemacetan dan gangguan kelancaran lalu lintas. Pengamanan dilakukan secara terbuka, termasuk pengaturan arus kendaraan agar situasi tetap kondusif bagi para pengunjung yang berbelanja.
Upaya pengamanan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas di Pasar Juadah dengan rasa aman dan nyaman. Kehadiran petugas di lokasi tidak hanya untuk menjaga ketertiban tetapi juga memberikan rasa perlindungan bagi warga yang beraktivitas di sekitar pasar. Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan potensi gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir, serta aktivitas jual beli dapat berlangsung dengan tertib dan lancar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap terkendali dan aman tanpa adanya gangguan yang berarti. Polsek Semitau berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di wilayah hukumnya, khususnya pada momen-momen penting seperti bulan Ramadan, di mana aktivitas masyarakat meningkat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diharapkan agar tercipta lingkungan yang harmonis dan aman bagi semua.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak