Pada Senin, 24 Maret 2025, Polsek Batang Lupar melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Tarawih di wilayah Kecamatan Batang Lupar. Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jamaah yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Salah satu masjid yang menjadi lokasi pengamanan adalah Masjid Al-Hidayah di Desa Sepandan, dengan jumlah jamaah sekitar 20 orang.
Personil Polsek Batang Lupar yang bertugas dalam kegiatan ini adalah Bripka Haryanto dan Bripda Alhadid Fa’azandi. Mereka melakukan pengamanan terbuka dan tertutup guna memastikan kelancaran jalannya ibadah. Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Batang Lupar Nomor: Sprin/85/III/OPS.1.1./2025 tanggal 27 Februari 2025. Selain menjaga keamanan, kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan warga, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, cuaca mendung namun tidak mengurangi antusiasme jamaah dalam beribadah. Para petugas juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, baik dalam berlalu lintas saat menuju masjid maupun dalam menjaga barang berharga selama berada di tempat ibadah.
Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan umat Muslim di Kecamatan Batang Lupar dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman. Polsek Batang Lupar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak