Putussibau - Polres Kapuas Hulu,
Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Kalimantan
Barat melaksanakan kegiatan supervisi terhadap pelayanan publik di Polres
Kapuas Hulu. Rabu, (17/7/2024).
Tim yang dipimpin oleh AKBP
Muhamad Royani, S.H., M.H. sebagai Sekretaris bersama AKP Zulkifli sebagai
Kaposko, IPDA Andi Azis Suganda sebagai Bendahara, dan AIPDA Ali Hanafiah
sebagai anggota Posko yang akan melaksanakan supervisi terhadap pelayanan publik
di Polres Kapuas Hulu.
Supervisi ini bertujuan untuk
memastikan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu bebas dari praktik
pungutan liar.
Dalam pengecekan pelayanan public di
Polres Kapuas Hulu, Katim Saber Pungli AKBP Muhamad Royani, S.H., M.H. berpesan
kepada seluruh petugas pelayanan publik untuk tidak mempersulit masyarakat.
“anggota yang bertugas di bagian
pelayanan agar melek terhadap kemajuan teknologi, pentingnya era digital dan
media sosial ini untuk memudahkan pengawasan oleh masyarakat terhadap pelayanan
publik”. Tuturnya.
Ia juga mengingatkan para petugas
untuk tidak melakukan pungutan liar atau pembayaran yang tidak sesuai dengan
aturan pemerintah, khususnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP
Hendrawan, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kedatangan Tim Saber Pungli Kalbar ke Polres
Kapuas Hulu ini bertujuan baik dalam memberikan sosialisasi untuk mencegah
praktik pungli di setiap pelayanan publik.
“Kami juga ingin memastikan apakah
masyarakat merasa nyaman, aman dan jelas terhadap jasa pelayanan yang mereka
terima. Baik dari segi persyaratan, sarana/prasarana maupun biaya PNBP yang
harus dibayarkan.” Jelasanya.
AKBP Hendrawan menambahkan
supervisi ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan
publik Polri secara keseluruhan baik itu Pelayanan SPKT, Satpas SIM, SKCK dan
pelayanan Samsat.
“Kami sangat mendukung untuk
melakukan pemberantasan pungli, agar pelayanan yang diberikan Polri kepada Masyarakat
dapat lebih baik dan terciptanya pelayanan publi yang bersih, transparan dan
akuntabel”. Tutupnya.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak