Sebindang, 28 Juli 2024 - Warga Dusun Sebindang berkumpul di Rumah Betang, pusat budaya dan kegiatan masyarakat, untuk mengikuti sosialisasi tentang pembukaan lahan dengan cara pembakaran terbatas dan terkendali. Acara yang berlangsung pada pukul 18.30 WIB ini merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat dalam menghadapi musim kemarau panjang yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sosialisasi ini diselenggarakan dengan mengacu pada Pergub 103 Tahun 2020, yang mengatur pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal. Kepala Desa Sebindang, Bapak Karyadi, bersama Brigpol Trio Prajatmoko dari Bhabinkamtibmas Desa Sebindang, dan Ketua RT 03 Dusun Sebindang, Bapak Yulius Bagong, menjadi narasumber dalam acara ini. Mereka memberikan panduan praktis kepada warga Rumah Betang tentang cara membuka lahan dengan aman dan sesuai aturan.
Dalam sosialisasi tersebut, beberapa poin penting disampaikan kepada warga, antara lain pentingnya membuat sekat bakar di sekeliling lahan dengan lebar yang cukup untuk mencegah penjalaran api. Masyarakat juga diingatkan untuk menyediakan bahan dan peralatan pemadam api yang memadai sebelum melakukan pembakaran, serta memberitahukan pemilik lahan yang berbatasan sebelum proses pembakaran dimulai. Selain itu, pembakaran lahan diatur untuk dilakukan secara bergiliran dan diawasi oleh perangkat desa atau kelurahan, memastikan bahwa tidak ada api yang dibiarkan menyala tanpa pengawasan.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya menggunakan cara-cara tradisional yang sesuai dengan kearifan lokal dalam proses pembukaan lahan. Selain mengedepankan keamanan, pendekatan ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya dan tradisi setempat. Sosialisasi ini bukan hanya sebagai langkah pencegahan terhadap karhutla, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal yang diwariskan oleh leluhur.
Kegiatan sosialisasi di Rumah Betang ini berjalan lancar dan disambut antusias oleh warga. Dengan panduan yang jelas dan penjadwalan yang terstruktur, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan pembukaan lahan dengan lebih terkendali dan terhindar dari risiko kebakaran. Sebagai tindak lanjut, desa akan melakukan pendataan lahan-lahan yang akan dibakar dan menetapkan jadwal pembakaran untuk memastikan semuanya dilakukan dengan aman dan sesuai peraturan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen masyarakat Dusun Sebindang dalam menjaga lingkungan dan mewarisi tradisi dengan bijak, terutama dalam menghadapi tantangan musim kemarau panjang yang sedang berlangsung.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak