Kapuas Hulu, 17 Juli 2024 – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu telah melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) pada Rabu pagi, 17 Juli 2024. Operasi ini bertujuan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor serta handphone para personel terkait dugaan keterlibatan dalam judi online dan pinjaman online.
Kegiatan Ops Gaktibplin ini dipimpin oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Iptu Dedi Mulyadi, bersama seluruh anggota Sipropam Polres Kapuas Hulu. Pemeriksaan dimulai pada pukul 07.00 WIB di depan penjagaan Polres Kapuas Hulu, di mana kendaraan bermotor personel diperiksa satu per satu untuk memastikan kelengkapannya. Kemudian, pada pukul 07.45 WIB, pemeriksaan dilanjutkan di lapangan apel Polres Kapuas Hulu, meliputi pengecekan sikap tampang, kelengkapan surat identitas, serta pemeriksaan handphone.
Sasaran utama kegiatan ini meliputi, Kelengkapan kendaraan bermotor, Kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,Sikap tampang personel, Kelengkapan identitas atau surat nyata diri personel, Pemeriksaan handphone.
Kepada personel yang kendaraan dan surat-suratnya tidak lengkap, diberikan teguran dan diarahkan untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan. Sementara itu, bagi personel yang terindikasi terlibat dalam judi online, dilakukan interogasi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, serta diberikan tindakan disiplin.
Kasi Propam Iptu Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kapuas Hulu untuk menegakkan disiplin dan memastikan seluruh personel mematuhi peraturan yang berlaku, demi menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak