Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Himbauan Tindak Pidana Judi Online oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu





Bunut Hulu, [Tanggal] – Dalam upaya pencegahan tindak pidana perjudian, Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu menggelar sosialisasi kepada anak remaja di desa binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya perjudian online dan dampaknya terhadap kehidupan individu dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merusak masa depan dan kesejahteraan pribadi. Beliau mengingatkan bahwa terlibat dalam aktivitas perjudian online dapat membawa konsekuensi serius, termasuk masalah keuangan dan hukum.

Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan remaja ini juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas perjudian yang mencurigakan. Bhabinkamtibmas berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para remaja dapat memahami dampak buruk perjudian online dan menjauhinya.

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga, khususnya remaja, memahami risiko yang terkait dengan perjudian online dan tahu bagaimana melindungi diri mereka dari pengaruh negatifnya,” ujar Bhabinkamtibmas.

Acara ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dan diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para remaja diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar topik yang dibahas.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya judi online semakin meningkat di kalangan remaja di Desa Bunut Hulu.

 Himbauan Tindak Pidana Judi Online oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.