Berita Musyawarah Desa Lanjak Deras untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025
Lanjak Deras, 31 Juli 2024 – Pemerintah Desa Lanjak Deras menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lanjak Deras ini bertujuan untuk menentukan prioritas pembangunan dan pengelolaan anggaran desa di tahun mendatang.
Hadir dalam acara ini adalah Camat Batang Lupar yang diwakili oleh Bapak A. T. Janting, Kapolsek Batang Lupar yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Briptu Riyadi Pangestu, Kepala Desa Lanjak Deras Bapak Suparto, Pendamping Lokal Desa Bapak Sugiar, Ketua BPD Desa Lanjak Deras Bapak Agus Aryanto beserta anggota, seluruh Kepala Dusun dan Ketua RT, perangkat desa, serta berbagai tokoh adat, agama, masyarakat, dan pemuda Desa Lanjak Deras.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Lanjak Deras, Bapak Agus Aryanto, menekankan pentingnya Musdes sebagai forum untuk mengevaluasi laporan pengelolaan anggaran desa dan mencapai kesepakatan bersama untuk pembangunan desa yang lebih maju.
Perwakilan Camat Batang Lupar, Bapak A. T. Janting, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya transparansi dan kerja sama dalam pengelolaan anggaran desa. Sementara itu, Bhabinkamtibmas Briptu Riyadi Pangestu, yang mewakili Kapolsek Batang Lupar, mengingatkan akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu, serta waspada terhadap ancaman kebakaran hutan.
Kepala Desa Lanjak Deras, Bapak Suparto, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak. Ia menyatakan bahwa pemerintah desa mendukung penuh program-program pemerintah, termasuk aturan terkait pencegahan kebakaran hutan. Suparto juga menegaskan komitmen untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam penyusunan RKPDes 2025, dengan fokus pada pengelolaan air bersih dan kebutuhan dasar lainnya.
Musdes ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, termasuk pencermatan ulang RPJMDes, pembentukan Tim RKPDes Tahun 2025, penyampaian pokok pikiran dari BPD, dan penyepakatan daftar usulan prioritas yang akan didanai dari Dana Desa, APBD, dan APBN.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 11.00 WIB dan berjalan dengan aman dan kondusif. Dengan hasil Musdes ini, Desa Lanjak Deras diharapkan dapat semakin maju dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
0Comments
Komentarlah dengan bijak