Apel Gabungan dalam Rangka antisipasi dan Penanganan Karhutla di Daerah Hukum Kecamatan Embaloh Hulu
Polres Kapuas Hulu-Polsek Embaloh Hulu- Kapolsek Embaloh Hulu AKP Rajiman Pimpin Apel Gabungan dalam Rangka antisipasi dan Penanganan Karhutla di Halaman Lantor Kec. Embaloh Hulu, Senin (30/07/2023).
Kegiatan Apel Gabungan dalam Rangka Penanganan Karhutla di Daerah Hukum Kecamatan Embaloh Hulu melibat BPBD Kab. Kapuas Hulu, TNBKDS Bidang 1 Mataso, KPH Kab. Kapuas Hulu, Muspika Kecamatan Embaloh Hulu, Para Kepala Desa seKecamatan Embaloh Hulu, NJO Sanggar Bumi Lestari dan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang sudah terbentuk di Desa Banua Ujung dengan tujuan langkah awal untuk meningkatkan Sinergitas semua unsur dalam pencegahan sebelum terjadinya Karhutla dan Penanganan apabila terjadi Karhutla di Daerah Hukum Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu.
Turut Hadir pada kegiatan Tersebut, Camat Embaloh Hulu diwakili Oleh Sekcam Embaloh Hulu Bapak EDUARDUS ERICKS, S.sos, M.A.P., Kapolsek Embaloh Hulu AKP RAJIMAN, Pj. Danramil Embaloh Hulu SERMA SUJIYANTO, Sekretaris BPBD Kabupaten Kapuas Hulu Bapak KUSNADI, S.Pd, Analisis perencanaan BPBD Kabupaten Kapuas Hulu M. YUNUS, SE., Staf BPBD Kabupaten Kapuas Hulu Bapak ANDI SAPUTRA , KPH Kapuas Hulu Utara bapak Beri Hutasoit, S.Hut berserta 19 Orang Anggota, TNBK kantor Bidang wilayah 1 Mataso diwakili oleh Kasi wilayah 1 lanjak Bapak m. Syarif Ridwan S.Hut dan Kepala Resor Sadap Bapak Donatus Langit, Temanggung Tamambaloh Bapak VINSENSIUS LATANDO, S.Pd., Staf Kecamatan sebanyak 15 Orang, Anggota Polsek 10 personil, Anggota Koramil 1206-05 EBU 6 Orang, PPL Kecamatan Embaloh Hulu Ibu MARIA FRANSISKA ITING, SP dan bapak ALVINSIUS SIDIT, SP, serta PAULUS RUNGGAH, SP., Kades seKecamatan Embaloh Hulu., Perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Banua Ujung sebanyak 3 orang, Personil BPBD Kapuas Hulu Sebanyak 21 Pers Personil Polsek Embaloh Hulu sebanyak 11 pers, Pers Koramil 1206-05 Embaloh Hulu sebanyak 7 pers.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Embaloh Hulu AKP Rajiman, Mengucapkan terimakasih Kepada Peserta Apel karena sudah hadir dan mengikuti Kegiatan apel dalam Rangka Penanganan Karhutla di Daerah Hukum Kecamatan Embaloh Hulu, saya juga mengajak untuk semua unsur yang hadir pada giat hari ini untuk bekerja sama dalam mencegah dan mengendalikan karhutla khususnya di Kec. Embaloh Hulu dan juga saya himbau Agar Kepada Desa dan selalu aktif dalam menyampaikan informasi kepada Uspika melakukan Group Satgas Karhutla Kecamatan Embaloh Hulu" Ucap AKP Rajiman.
"Saya Harapkan Semua kepala Desa dilingkungan Kec. Embaloh Hulu dapat menginventarisir masyarakat yang akan melakukan pembakaran Lahan untuk Ladang, dan juga saya ingatkan lagi agar kita semua memahami Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 01 tahun 2022 dan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 51 tahun 2020. " Imbuh AKP Rajiman
Selanjutnya kegiatan tersebut dilanjutkan dengan foto bersama di halaman mako Polsek Embaloh Hulu.
Humas Polsek Embaloh Hulu
0Comments
Komentarlah dengan bijak