Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Iptu Jamali, mengungkapkan bahwa penggunaan narkoba di wilayah Kapuas Hulu didominasi oleh generasi muda. Dalam periode Januari hingga Mei 2023, sudah ada 15 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan generasi muda. Jamali menjelaskan bahwa para tersangka umumnya mengaku mencoba narkoba karena pengaruh pergaulan yang salah, dan kemudian menjadi ketagihan.
Pihak kepolisian terus berupaya melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pengedar, pengguna, serta kurir narkoba. Selain itu, Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu juga aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, dengan fokus pada generasi muda untuk menghindari pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Jamali menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan masyarakat dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan mencegah penyebaran narkoba. Dia juga mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.
Menurut Jamali, peredaran narkoba sudah menjangkau sejumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya anak muda yang terlibat dalam kasus narkoba adalah dampak negatif dari penggunaan teknologi informasi. Oleh karena itu, dia mengimbau semua pihak untuk berkomitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, guna menyelamatkan generasi muda dari lingkaran penyalahgunaan narkoba.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak