Mengantisipasi praktek pungutan liar (Pungli) rutin dilakukan Polsek batang lupar Polres Kapuas Hulu, kegiatan antisipasi pungli dilakukan dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, kantor Kecamatan serta kantor obyek vital lainnya.
Seperti dilakukan oleh Personil Polsek batang lupar melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) bertempat Desa batang lupar, Sabtu (4/4/2024).
“Pungutan-pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan pelanggaran hukum, untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya bersama-sama mencegah dan memberantas pungli, dimana pemberantasan praktik Pungutan Liar (pungli) menjadi atensi khusus dari Pemerintahan. Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, ini sangat meresahkan masyarakat terutama menengah kebawah, pengetahuan yang minim oleh masyarakat dapat menjadi sasaran empuk bagi petugas tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi." terang Kapolsek batang lupar Engki Hariani saat ditemui terpisah di ruang kerjanya.
“Guna untuk mencegah terjadinya pungli kami terus mensosialisasikan serta edukasi mengenai praktek pungli kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Batang lupar, agar dapat mengetahui dan terhindar dari pungli. Pada saat ini pemerintah dan juga Kepolisian telah mencanangkan program bebas punggutan biaya (Pungli) untuk seluruh pelayanan publik." Imbuh Iptu Engki Hariani
Pemulis : Humas Polsek Batang Lupar.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak