Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu Kampanyekan Larangan PETI di wilayah Hukum Bunut Hulu
Polres Kapuas Hulu-Polsek Bunut Hulu Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu Briptu Damianus Nurdin melaksanakan sosialisasi Himbauan Larangan PETI di Desa Nanga Semangut kecamatan Bunut Hulu, hari Kamis tanggal 13 Juli 2023.
Terlihat Briptu Damianus Nurdin beserta masyarakat membentangkan spanduk dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah perairan atau di daerah sekitarnya kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga mengakibatkan korban jiwa.
Kapolsek Bunut Hulu Iptu Dendy Arif Setiady A.Md Kep melalui Briptu Damianus Nurdin menjelaskan bahwa limbah dari hasil peti itu sendiri dampaknya sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai, tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.
Briptu Damianus Nurdin selaku Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu berharap dengan kegiatan kampanye dan Sosialisasi ini dapat mengajak seluruh warga untuk bersama-sama tidak melakukan penambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan tersebut.
Penulis : Humas Polsek Bunut Hulu
0Comments
Komentarlah dengan bijak