Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Aipda Agus Kusnaini bersama Briptu Muzirin selaku Personil Polsek Bunut Hulu Standby di Mako guna memberikan pelayanan publik


Polres Kapuas Hulu – Polsek Bunut Hulu , Personil Polsek memberikan pelayanan publik Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (02/06/2023).


Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan pelayanan administrasi seperti laporan kehilangan surat-surat penting maupun barang-barang yang digunakan sebagai persyaratan mengurus ulang surat-surat penting dan barang-barang sehingga memerlukan surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian.



Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pembuatan surat laporan kehilangan barang menjadi kegiatan rutin personil Polsek Bunut Hulu setiap harinya, di terima dan di olah oleh Anggota piket yang stand by.



Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K,  melalui Kapolsek Bunut Hulu Iptu Dendy Arif Setyadi Amd.Kep mengatakan bahwa pelayanan Prima kepada masyarakat selama 1×24 jam dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan covid-19. Bukan hanya prima dalam Pelayanan Publik Laporan kehilangan surat-surat penting dan barang berharga saja yang diterima namun pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian baik pelayanan berhubungan dengan Laporan tindak pidana, Laporan Polisi atau dalam hal pelayanan memberikan bantuan pengamanan dan lain sebagainya.




Penulis: Humas Polsek Bunut Hulu

 Aipda Agus Kusnaini bersama Briptu Muzirin selaku Personil Polsek Bunut Hulu Standby di Mako guna memberikan pelayanan publik
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.