Halloween Costume ideas 2015
Post ADS 1

PERSONIL POLSEK BATANG LUPAR GENCAR SOSIALISASI SABER PUNGLI



 https://humas.polri.go.id/polsek-batang-lupar/perbatasan html


Polda kalbar, polres kapuas hulu-Personil Batang Lupar Briptu Riyadi mensosialisasikan tentang larangan pungli kepada masyarakat di Desa Lanjak Deras


Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh Antisipasi Kebakaran Mako,personil Polsek Batang Lupar Rutin Cek Kondisi Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

'

https://humas.polri.go.id/polsek-batang-lupar/perbatasan html


Polres Kapuas Hulu Polsek Batang Lupar, personil Polsek Batang Lupar rutin melakukan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di Mapolsek batang Lupar


guna memastikan kondisi alat tersebut berfungsi dengan baik mengantisipasi terjadinya potensi bahaya kebakaran mako.


Kapolsek Batang Lupar IPTU KASMIREN menjelaskan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama musibah bahaya kebakaran, baik yang disebabkan karena konsleting arus listrik maupun karena kelalaian sering terjadi diberbagai daerah, baik yang menimpa gedung perkantoran milik pemerintah, swasta, maupun perumahan penduduk.


Maka untuk mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran tersebut, sebelum datangnya pertolongan dari petugas pemadam kebakaran, sebagai tindakan pertama kita berusaha memadamkannya dengan Alat Pemadam Api Ringan tersebut, untuk itu kita memasang alat pemadam api ini di mako Polsek ini, terangnya.


Lanjut Kapolsek Batang Lupar IPTU KASMIREN menerangkan “Pemasangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran.” ujar  yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.


Personil Polsek Batang Lupar Briptu Riyadi mensosialisasikan larangan pungli sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Kecamatan Batang Lupar baik yang di lakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat, selain memberikan sosialisasi Briptu Riyadi membentangkan spanduk Larangan pungutan liar.

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget