Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Polsek Jongkong Bersama Masyarakat Imbau STOP Penambangan Tanpa Izin.





Polres Kapuas Hulu- Polsek  Jongkong melaksanakan Himbauan larangan aktifitas PETI di wilayah kecamatan Jongkong, Kamis (4/8/2022).


Polsek Jongkong memberikan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pertambangan tanpa izin karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga mengakibatkan korban jiwa.


Kapolsek Jongkong IPTU Jubaedi, SH mengatakan dengan terus dilakukan himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman, nyaman dan sehat.


"Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas PETI ", tegas IPTU Jubaedi.


Penulis : Yus Lnd,

 Polsek Jongkong Bersama Masyarakat Imbau STOP Penambangan Tanpa Izin.
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.