Polres Kapuas Hulu-Polsek Batang Lupar tingkatkan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ke warga desa di Kecamatan Batang Lupar. Kegiatan tersebut disampaikan di langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batang Lupar dengan cara berdialog dan menggunakan Banner saber pungli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek Batang Lupar IPTU Kasmiren menyampaikan kegiatan pemberantasan pungutan liar juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batang Lupar dengan cara menyambangi kantor desa dan warga masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi saber pungli khususnya di wilkum Polsek Batang Lupar.
IPTU Kasmiren menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka Polsek Batang Lupar perlu memberikan sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk praktek pungutan liar dalam pelayanan masyarakat di perkantoran swasta ataupun pemerintah.
“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 dan ini terus dilaksanakan oleh Polsek Batang Lupar untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli ataupun pelanggaran hukum lainya,” tutup Kapolsek Batang Lupar IPTU Kasmiren.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak