Tribratanews.polri.go.id ,polres kapuas hulu- Polsek Putussibau utara. Dalam sambutannya, Kapolsek Putussibau utara Iptu M. Sutikno mengatakan terkait masalah wabah virus corona ini jangan sampai masyarakat dan kita termakan isu atau berita hoax yang meresahkan masyarakat, Ketentraman warga dan kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab bersama. Apapun bentuk berita bohong yang tidak jelas sumbernya, wajib kita redam bersama. Rabu (18/11/2020).
Selain itu perlu kerja bersama dalam memberikan edukasi kepada warga masyarakat di Kecamatan Putussibau Utara dalam hal penerapan Protokol kesehatan serta penerapan 3 M, memakai masker, mencuci tangan serta menjaga Jarak aman, setra tetap prilaku hidup bersih dan sehat,” Pungkasnya
Kapolsek Iptu M. Sutikno juga Mengatakan bahwa Polri khususnya Polsek Putussibau Utara selama pandemi Covid-19 Tidak akan memberikan Surat Izin keramaian yang dapat mengundang kerumunan masyarakat banyak agar tidak ada klaster baru virus Covid-19.
Batasi kumpulan masa karena hal ini sudah menjadi kebijakan dan program dari pemerintah di masa pandemi Covid 19. Kita upayakan tertib dalam melakukan Protokol Kesehatan, Pelaksanaan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan IV Kecamatan Putussibau Utara selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Ungkap Iptu M. Sutikno.
Penulis: Sonhadi
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak