Tribratanews.polri.go.id ,polres kapuas hulu- Polsek Putussibau utara. Kapolsek Putussibau Utara Iptu m. Sutikno bersama 4 angota Polsek Putussibau Utara melaksanakan pengamanan kampanye Dialogis dan Tatap Muka Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 H. BAIDURI, S.Pd.I dan RUFINA SEDANG, S.Pd, AAIJ, QIP, bertempat di Balai Adat Dusun Sungai Merah Desa Seluan Kec. Putussibau Utara, Minggu (11/10/2020).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP WEDY MAHADI, S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Putussibau Utara Iptu. M. Sutikno menghimbau kepada peserta kampanye, agar saat pelaksanaan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu nomor urut 2 H. BAIDURI, S.Pd.I dan RUFINA SEDANG, S.Pd, AAIJ, QIP harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Tidak hanya peserta kampanye saja, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta timnya juga diwajibkan disiplin menerapkan protokol kesehatan, ini dimaksudkan agar tidak ada penambahan klaster baru penyebaran Covid 19 sesuai dengan Maklumat KAPOLRI Nomor: Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan 2020.
Dalam pelaksanaan kegiatan Kampanye Calon Bupati No. Urut 2 H. BAIDURI, S.Pd.I din dampingi dengan Juru Kampanye kemenganan serta simpatisan yang ada di Desa Seluan.
“Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini jelas berbeda dari yang terdahulu, yang mana pada pelaksanaanya kali ini bersamaan dengan pandemi Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan harus dikedepankan saat pelaksanaan tahapan Pilkada seperti kampanye, selain itu diharapkan kepada panitia pelaksana kampanye agar memedomani maklumat kapolri tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan 2020,” ujar Kapolsek Iptu M. Sutikno.
Penulis: S. Hadi
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak