Deklarasi Tokoh Adat Mitra Bawaslu, Ini Yang Disampaikan Ipda Cahya
Kapolsek Putussibau Selatan Ipda Cahya Purnawan hadiri Deklarasi Tokoh Adat Mitra Bawaslu dalam Rangka Menolak dan Melawan Politik Uang, Politik Sara dan Pemilih yang Diwakilkan serta Siap Mensosialisasikan Penerapan Standar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Putussibau Selatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu melalui Panwascam Kecamatan Putussibau Selatan, Sekretariat Panwascam Kecamatan Putussibau Selatan Jalan Tanjung Pura Kelurahan Kedamin Hilir, Senin (1/10/2020)
Kapolsek Putussibau Selatan Ipda Cahya dalam sambutannya mengharapan dengan adanya kegiatan TOKOH ADAT MITRA BAWASLU agar nanti kita semua saling Berkoordinasi dan Berkolaborasi tentang hal hal pada Pilkada Tahun 2020 supaya berjalan Lancar dan Kondusif
" Kita harapkan, Kita dapat selalu bekerjasama antar Pengawas, Tokoh Adat, TNI dan POLRI dengan Tujuan Suksesnya Pemilihan pada Tanggal 9 Desember 2020 nanti" sebut Ipda Cahya
Ipda Cahya berharapkan, Deklarasi Tokoh Adat Mitra Bawaslu dapat membantu pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Kapuas Hulu dan Khususnya di Kecamatan Putussibau Selatan untuk mencegah atau menghindari terjadinya pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS)
"Jadikan Pemilu 2019 sebagai pelajaran pada Pemilu 2020 ini terutama dalam hal kekurangannya, karena jangan sampai adanya Kejadian - kejadian atau hal - hal yang tidak kita inginkan, yang paling utama yaitu PSU atau PSL, Jadi, Marilah kita Bekerjasama dan Berkoordinasi, Sampaikan kepada Pengawas ataupun Kami apabila terjadi permasalahan maupun Hambatan dan bisa disampaikan langsung kepada Bhabinkamtibmas kami yang selalu ada di Desa/Kelurahan untuk memantau terus situasi Kamtibmas," tegas Ipda Cahya
Penulis @murs86
0Comments
Komentarlah dengan bijak