Polsek Bunut Hilir, Brigadir Ali syafarudin Laksanakan Himbauan siber Pungli di Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.

Polres Kapuas Hulu - Polsek Bunut Hilir, Sebagai upaya memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat tentang banyaknya oknum-oknum anggota polri yang melakukan pungli baik terhadap perorangan maupun kelompok tertentu, oleh karenanya Personil Polsek Bunut Hilir memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat desa Kalis Raya kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, kamis (24/09/2020).
Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Bunut Hilir Brigadir Ali syafarudin menegaskan bahwa siber pungli merupakan suatu hal yang sangat bertentangan dengan hukum baik bagi pemberi maupun penerimanya karena sudah diatur dalam undang-undang negara republik Indonesia.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara kontinyu kepada masyarakat jangan samapai ada masyarakat yang merasa terjepit sehingga mengambil jalan pintas dengan memberikan pungli kepada petugas yang bertugas baik yang dilapangkan maupun yang mengurus administrasi yang berada di kantor dalam memperlancar utusannya.
Kapolsek Kapolsek Kalis IPTU POENGOET PODJI HARSANA., memerintahkan kepada anggotanya untuk selalu mensosialisasikan kebijakan Kapolri tentang larangan melakukan pungutan liar atau pungli kepada seluruh lapisan karena akan berdampak buruk baik kepada pemberi itu sendiri maupun penerimanya.
Penulis : Hassupardan
0Comments
Komentarlah dengan bijak