Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Bersama Warga, Polsek Pengkadan Ajak Tidak Lakukan Pungli




Kapuas Hulu - Polsek Pengkadan melalui Bhabinkamtibmasnya bersama warga masyarakat Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, sosialiasikan larangan lakukan pungli, Minggu (23/8/2020).


Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bripka Wahyu Pratomo salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pengkadan dengan cara membentangkan spanduk bersama warga masyarakat.

“Sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pungli, mana yang pungli dan mana yang bukan pungli,” ujar Bripka Wahyu Pratomo.


Lebih lanjut Bripka Wahyu Pratomo mengatakan bahwa masih ada keraguan dan ketidaktahuan warga masyarakat tentang pengertian pungli, sehingga mereka tidak sadar apabila yang mereka lakukan adalah termasuk pungli.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap agar masyarakat dapat memahami dan menjabarkannya dalam kegiatan dilingkunganya masing-masing, sehingga pemahaman tentang pungli dapat disamakan,” harap Bripka Wahyu Pratomo.


Saat dihubungi melalui telepon selulernya Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada warga masyarakat dalam pemberantasan pungli di wilayah Kecamatan Pengkadan ini.


Penulis : JS
Bersama Warga, Polsek Pengkadan Ajak Tidak Lakukan Pungli
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.