Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

HADIRI PENYALURAN BLT-DD DI DESA SENUNUK INI YANG DISAMPAIKAN KAPOLSEK BATANG LUPAR


Polres Kapuas Hulu - Pemerintah Desa Senunuk, Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (08/6/2020)  menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 1 berlangsung di aula kantor desa Batang Lupar.


Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut dihadiri oleh
1. Camat Batang Lupar, yang di wakilkan oleh Sekcam bapak Yusni.
2. Kapolsek Batang Lupar, IPDA Egnasius
3. Danramil Batang Lupar, Mayor Inf. Siswadi.
4. Kepala Desa Sungai Senunuk, bapak Kadarusman.
5. Ketua BPD Sungai Senunuk, Bonifasius Engkamat.
6. Kanit Intelkam Polsek Batang Lupar, Aipda Suryadi
7. Personel Polsek Batang Lupar
8. Pendamping Lokal Desa, bapak Oxsi dan bapak Sugiar.
9. Perwakilan Warga Masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai.
10. Perangkat Desa Sungai Senunuk
11. Pengurus BPD Desa Sungai Senunuk.

Kapolsek Batang Lupar Ipda Egnasius dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Senunuk beserta staf yang telah melibatkan Polri khususnya Polsek Batang Lupar.

Kehadiran Polri lanjut Kapolsek, selain memenuhi undangan kades, juga untuk memonitor dan mengamankan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ( BLTDD) agar bantuan tersebut benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak untuk menerimanya dan jumlah yang dibagikan sesuai dengan yang ditentukan oleh Pemerintah.

Kapolsek Ipda Egnasius juga meminta kepada warga masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini untuk benar-benar memanfaatkannya bantuan yang telah diterima tersebut. Semoga bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Selain itu, Ipda Egnasius juga mengimbau kepada seluruh warga yang hadir agar mengikuti atau mentaati imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah serta mematuhi Maklumat Kapolri dan tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

"Semua imbauan yang telah dikeluarkan tersebut adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah Indonesia. Semua himbauan tersebut hanyalah bersifat sementara sampai benar-benar wabah virus corona atau covid-19 tidak ada lagi di wilayah Indonesia," tutur Ipda Egnasius.
HADIRI PENYALURAN BLT-DD DI DESA SENUNUK INI YANG DISAMPAIKAN KAPOLSEK BATANG LUPAR
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.